jakarta.kemenkumham.go.id - Senin Pagi (4/2/2019) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono melakukan monitoring dan pengawasan dengan mengawalinya dengan memimpin apel pagi di Rutan Kelas IIA Jakarta Timur, sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Arpan, melaksanakan hal yang sama di Rutan Kelas I Cipinang.
Pelaksanaan Apel tersebut dalam rangka penguatan terhadap pencegahan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), dilingkungan Lapas dan Rutan. Dalam kegiatan ini juga disinggung tentang kedisplinan dan Kelengkapan dalam menggunakan atribut seragam serta mengingatkan terus kepada para pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus sesuai SOP (standar operasional prosedur) sesuai peraturan yang berlaku. Hadir dalam kegiatan apel tersebut seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai dari kedua Unit pelaksana teknis tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Arpan, melakukan monitoring dan pengawasan dan memimpin apel pagdi Rutan Kelas I Cipinang, 4 Februari 2019.
Berita dan foto : Arief Triyanto (Rutan Kelas I Cipinang), Rutan Kelas IIA Jakarta Timur, Tim Humas Kantor Wilayah