jakarta.kemenkumham.go.id - Dengan maraknya berita serta isu yang berkembang saat ini diberbagai media, baik di media cetak maupun elektronik. Serta penilaian masyarakat yang akhir - akhir ini tengah menyorot kinerja pemasyarakatan. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang setidaknya memonitor kinerja 17 unit UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan,dan Rumah Sakit Pengayoman yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Senin, (23/07/18), Bertempat di ruang aula lantai 5 Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Bambang Sumardiono) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Arpan), Kepala Divisi Administrasi (Nuni Suryani), Kepala Divisi Imigrasi (Agus Widjaja) dan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan serta seluruh pejabat struktural UPT dan seluruh pejabat administrasi Divisi Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan kegiatan pengarahan dengan tema "Penguatan SDM Pemasyarakatan Dalam Rangka Optimalisasi Keamanan Dan Ketertiban di Jajaran Pemasyarakatan". Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pengarahan terkait penerapan SOP di UPT masing - masing kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah beserta para Kepala Divisi memberikan arahan terkait evaluasi penerapan SOP yang sudah menjadi standart di tempat unit tugas masing - masing UPT dan mengevaluasi kinerja jajaran petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta. Agar kedepannya tidak timbul masalah yang dapat mengancam dan merugikan organisasi khususnya di jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kepala Kantor Wilayah juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir, agar tetap berpedoman dengan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama, terkait makna isi penandatangan Fakta Integritas yang telah di laksanakan oleh seluruh pegawai Kemenkumham. Khususnya seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.