|
|
-
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Freddy Harris, ACCS melantik dan mengambil sumpahnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman menjadi ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta.
Pengawasan Notaris dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Pusat (MPP) sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Majelis Pengawas Notaris adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan kepada Notaris. Independensi kelembagaan ini tercermin dari kolektifitas keanggota Majelis Pengawas Notaris yang terdiri dari 3 (tiga) unsur, yaitu unsur Pemerintah, Unsur Ahli/Akademisi dan Unsur Notaris. Hal tersebut mengandung maksud bahwa keanggotaan Majelis Pengawas Notaris tidak ada dominasi oleh satu unsur kepada unsur lain dalam kepentingan pemeriksaan terhadap Notaris, sehingga tidak ada keberpihakan. -
|
|
|
|
-
Bertindak sebagai saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Agus Nugroho Yusup dan Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Daulat P. Silitonga.
Nampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Liestiarini Wulandari dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Sri Pertiwi Iriani Beserta Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Sardi dan Bintang Oktafiyanti Subekti, Kepala subbidang pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Kekayaan Intelektual menghadiri pelantikan pagi ini pukul 09.00 Wib (03/04/2017) di Gedung Sentra Mulia Lantai 18 Kuningan, Jakarta Selatan. -
-
-
"Fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris bertujuan untuk mewujudkan prinsip hukum yang menjamin terpenuhinya ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum yang berlandaskan keadilan dan kebenaran sebagaimana diharapkan oleh masyarakat yang menggunakan jasa Notaris" ucap Dirjen AHU.
“Saya mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik menjadi Ketua MPW Wilayah DKI Jakarta. Saya berharap dapat langsung menjalankan tugasnya dengan baik” tambah Dirjen AHU diakhir sambutannya.
|
|
- Dalam bincang-bincangnya usai pelantikan, Dirjen AHU bersama-sama dengan para undangan Notaris dan para Direktur bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bahwa Peningkatan penguatan kelembagaan Majelis Pengawas Notaris sebagai lembaga pengawas yang merupakan perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pendelegasian wewenang pengawasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap pelaksaan jabatan dan perilaku Notaris kepada Majelis Pengawas Notaris baik wilayah maupun pusat, mempunyai peranan dalam terciptanya penerapan dan penegakan hukum bagi setiap hubungan lalu lintas hukum masyarakat yang menggunakan jasa Notaris.
Oleh karena itu keberadaan Majelis Pengawas Notaris sangat bermanfaat bagi masyarakat. kecermatan Majelis Pengawas Notaris terhadap pemeriksaan yang dituangkan dalam putusan Majelis Pengawas Notaris, memberikan peringatan yang mendidik, serta akan meningkatkan kepatuhan Notaris dalam pelaksaan jabatan sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat profesi Notaris. -