Kakanwil DKI Jakarta Simbolis Berikan Remisi HUT RI Kepada 3.761 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan

 

IMG 20180817 WA0137jakarta.kemenkumham.go.id - Hari Kemerdekaan Indonesia adalah hari yang ditunggu - tunggu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di seluruh Indonesia. Sebab Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi salah satu moment kemerdekaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Karena remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, terkecuali para narapidana mati atau narapidana seumur hidup. Pemberian Remisi Umum Tahun 2018 didasari oleh Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dan Keputusan Presiden No. 174 Tahun 1999 tentang  Remisi dan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 serta didukung oleh Peraturan menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 3 Tahun 2018.

Pada hari ini, Jum'at (17/08/18) Bertempat di Aula lantai 2 Lapas Kelas I Cipinang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Bambang Sumardiono) bersama dengan Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (Saefullah) yang pada kesempatan ini mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Memberikan secara simbolis Remisi Umum Tahun 2018 kepada 3.761 orang  Warga Binaan Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dengan 3.617 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapat potongan masa tahanan dan 144 orang Warga Binaan Pemasyarakatan langsung mendapat bebas murni di Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Pemberian remisi tersebut adalah 37% (dari jumlah narapidana per tanggal 15 Agustus 2018), karena kondisi LAPAS/Rutan di Wilayah DKI Jakarta yang berjumlah 17.486 orang (data per tanggal 15 Agustus 2018), dengan Tahanan berjumlah 7.316 Orang dan Narapidana berjumlah 10.170 Orang. 

2018 08 17 Remisii 6

Tampak hadir dalam kegiatan Pemberian Remisi Umum siang ini, Seluruh Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan serta pejabat administrasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Yang pada kesempatan ini menyaksikan secara langsung simbolis pemberian remisi umum di Lapas Kelas I Cipinang.

 


Print   Email