Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Webinar Nasional Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

 WhatsApp Image 2021 08 24 at 10.54.49

Jakarta.kemenkumham.go.id Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menghadiri webinar Nasional membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan webinar ini diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Replublik Indonesia. Webinar ini diikuti oleh Badan / Lembaga terkait dan Pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2021 08 24 at 09.40.20
Webinar nasional ini membahas mengenai pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia, terkait dengan pembangunan sistem di dalam Lapas untuk mempertajam sinergitas antara lembaga-lembaga terkait di dalamnya untuk memaksimalkan peran dan fungsi dalam pencegahan penyalahgunana dan peredaran gelap narkoba terutama di dalam Lapas.

WhatsApp Image 2021 08 24 at 09.28.09
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan “Darurat Narkoba”. Kejahatan Narkoba di Indonesia mengancam semua kalangan tanpa pandang bulu. Pelaku kejahatan Narkoba dikenai proses hukum dan berakhir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Lapas sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan termasuk juga Narapidana perkara Narkotika, baik pecandu maupun pengedar. Salah satu instansi yang tidak bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah Lapas. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas setiap tahun terus mengalami peningkatan.

WhatsApp Image 2021 08 24 at 10.51.26

Berdasarkan data Ditjen PAS bahwa 46% penghuni mayoritas Rutan dan Lapas adalah tahanan dan warga binaan narkoba. Hal tersebut juga diperparah dengan adanya overcrowding jumlah penghuni dan jumlah petugas di Lapas. Berdasarkan data Ditjen PAS per 14 Februari 2021 terdapat 252.384 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari narapidana dan tahanan sedangkan untuk kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara saat ini hanya 135.704 orang. Kurang maksimalnya pelayanan di dalam Lapas dapat menjadi celah untuk memunculkan pengendalian, peredaran, penyalahgunaan narkoba oleh tahanan, warga binaan, dan atau oleh oknum petugas.

WhatsApp Image 2021 08 24 at 09.28.07 1 WhatsApp Image 2021 08 24 at 09.28.06

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah melakukan kerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Lapas dan Rutan. Kanwil Kumham DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan di DKI Jakarta. Kerjasama ini yaitu untuk membangun sistem terintegrasi untuk menangani masalah narkoba guna mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba). Harapan adanya upaya membangun sistem ini yakni mencakup adanya layanan pencegahan, Relawan Anti Narkoba, pemberdayaan warga binaan, filterisasi lapas, pengawasan pengendalian, hingga sinkronisasi sistem.


Print   Email