Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun Turut Sukseskan Jakarta Peduli HAM

WhatsApp Image 2021 12 08 at 12.13.14

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia mengadakan seminar “Mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM melalui Permenkumham No 22 Tahun 2021” Rabu, 08 Desember 2021 bertempat di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

WhatsApp Image 2021 12 08 at 12.31.26

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menghadiri kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian hari HAM sedunia ke 73.

Dalam sambutan dan pembukaannya Direktur Jenderal HAM, Dr. Mualimin Abdi menjelaskan mengenai Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) telah berjalan selama 9 (sembilan) tahun yaitu sejak tahun 2013 sampai dengan sekarang.

WhatsApp Image 2021 12 08 at 12.31.26 1

KKP HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal. Dalam hal ini KKP HAM memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil dari capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya masing-masing.

WhatsApp Image 2021 12 08 at 12.34.36

Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli diterbitkan untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memenuhi parameter penilaian KKP HAM. Sebagai tindak lanjut dari Permenkumham No 22 Tahun 2021 maka diperlukan persiapan pelaksanaan yang komprehensif, terutama peran Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai pembina pemerintah daerah Kabupaten dan Kota di wilayahnya masing-masing. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, turut mendorong terlaksananya KKP HAM dengan optimal sehingga penikmatan HAM dapat dirasakan langsung oleh masyarakat DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2021 12 08 at 12.34.10


Print   Email