Jakarta – Dalam situasi lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melaksanakan tinjauan kesiapsiagaan pengamanan libur Idul Fitri 1443 H pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (04/05/2022). Kali ini beliau berkesempatan mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara. Dalam kunjungannya, beliau memastikan seluruh ruang kontrol instalasi listrik, ruang server, ruang layanan berfungsi serta ruangan deteni berfungsi dengan baik. Hal ini bertujuan untuk memitigasi risiko sehingga tidak menghambat kinerja setelah pelaksanaan cuti bersama. Dalam tinjauannya, Kakanwil, Ibnu Chuldun didampingi Plt. Kakanim Kelas I TPI Jakarta Utara, Najaruddin Safaat.
Selanjutnya, Kakanwil bertolak ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta. Kakanwil, Ibnu Chuldun melaksanakan monitoring pengamanan internal pada gedung perkantoran di lingkungan Kanim Kelas I TPI Soekarno Hatta. Dari tinjauan ini diketahui petugas pengamanan bersama petugas piket lainnya melakukan pemeriksaan di seluruh lantai gedung kantor. Situasi kantor aman terkendali, khususnya air dan instalasi listrik. Pada Kanim Kelas I Khusus TPI Soekarni Hatta, sebanyak 5 orang Deteni terpantau dalam kondisi sehat dan kebutuhan makan telah terpenuhi.
Kakanwil, Ibnu Chuldun menegaskan kerja sama petugas piket merupakan kunci keberhasilan pengamanan gedung kantor sehingga keadaan aman terkendali. Semua tim yang bertugas dihimbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Tinjauan kesiagaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H. yang berkaitan dengan Pengamanan Libur Nasional, Cuti Bersama menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1443 H.