Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan monitoring ke Lapas Kelas IIA Salemba

2020 02 04 Lapas Salemba2Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (2/04/2020) Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan monitoring ke Lapas Kelas IIA Salemba guna memantau tindaklanjut Unit Pelaksana Teknis (Lapas/Rutan/LPKA) terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menginstruksikan Pengeluaran dan Pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan LPKA. Terdaftar bahwa di Lapas Kelas IIA Salemba bahwa warga binaan pemasyarakatan yang akan dikeluarkan dengan metode asimilasi dan integrasi sebanyak orang (yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan). Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta memantau langsung ke lapangan terkait kendala-kendala yang dihadapi unit pelaksana teknis terkait dengan sistem peradilan yang mengharuskan Lapas,Rutan dan LPKA berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait dalam hal administrasi pembebasan dan pengeluaran Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut.

2020 02 04 Lapas Salemba1 2020 02 04 Lapas Salemba3

Print   Email