Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pastikan Pengisian Jabatan Struktural Bersifat Transparan dan Akuntabel

WhatsApp Image 2022 05 31 at 17.11.26

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menyerahkan Surat Keputusan Pejabat Eselon V di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (31/05/2022). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi pula oleh Kepala Divisi Administrasi (Sorta Delima L. Tobing), Kepala Divisi Keimigrasian (Pamuji Raharja), Kepala Bagian Umum (Agus Salim), dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga (Anton Oktabiono).

Berdasarkan Keputusan Menteri
Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-85.KP.04.01 tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015, Menteri Hukum dan HAM menandatangani keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah pun menandatangani keputusan di lingkungan wilayah masing-masing dalam hal mutasi dalam dan dari jabatan pengawas (eselon IV) yang bersifat rotasi, bukan untuk mengisi jabatan yang kosong dan bukan jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Terakhir, terdapat pula Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pelaksana (eselon V) dalam dan atau lintas unit pelaksana teknis di lingkungan wilayah masing-masing.

Ibnu Chuldun menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diberikan. Beliau pun memastikan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bersifat transparan dan akuntabel. "Semoga seluruhnya dapat menjalankan amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya", tutup Ibnu Chuldun.

WhatsApp Image 2022 05 31 at 16.40.39 WhatsApp Image 2022 05 31 at 16.40.38
WhatsApp Image 2022 05 31 at 16.40.38 1 WhatsApp Image 2022 05 31 at 16.52.00

 

Print