Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun bertindak sebagai pembina apel virtual, Senin (25/04/2022). Mengawali amanatnya, beliau memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah memberikan zakat fitrah baik secara langsung kepada Amil Zakat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun kepada Kanwil melalui Kepala Bagian Umum atau mengirimkan langsung ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kedisiplinan pegawai pada arahan dari pimpinan.
Menyikapi pelaksanaan cuti bersama Tahun 2022, Kakanwil menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kesehatan dan diutamakan melakukan SWAB Antigen sebagai upaya preventif penularan Covid-19. Pedomani arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI bahwa cuti nasional dilaksanakan sejak tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei. Sebelum masa Cuti Bersama, diharapkan seluruh pegawai masih bekerja sesuai jadwal.
“Selesaikan tugas yang telah diberikan kemudian melaporkan pada pimpinannya. Ketika masa Cuti Bersama, bagi pegawai yang mendapatkan tugas untuk monitoring dan evaluasi ke UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi untuk dapat melakukan tugasnya dengan tertib dan disiplin.” Tegas Kakanwil. Turut hadir dalam pelaksanaan apel virtual, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BHP Jakarta.