jakarta.kemenkumham.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta, Dr. Bambang Sumardiono, bersama Kepala Divisi Administrasi, Nuni Suryani, mengevaluasi langsung ke lapangan terkait Renovasi Gedung dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur pada Hari Rabu (06/11/2019). Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang. Sekaligus Kepala Rumah Sakit Pengayoman, dr. Danial Rasyid, memaparkan secara umum pekerjaan apa saja yang telah dilaksanakan.
Dalam evaluasi ini terpantau hadir pula Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Iswanti, yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen RS.Pengayoman Cipinang serta Konsultan Pengawas, Beben, menyampaikan kekurangan-kekurangan pekerjaan yang belum dikerjakan. Kegiatan ini membahas pula secara detail hal-hal yang apa saja yang telah dilaksanakan terkait renovasi mulai dari anggaran, realisasi serta evaluasi sejauh mana sudah dilaksanakannya anggaran mengingat ini sudah memasuki akhir tahun.
Arahan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta "Para Pengawas dan pelaksana harus benar-benar berjalan bersama, jangan saling menyalahkan ketika di-ending pekerjaan terdapat kekurangan" Ujar Bambang Sumardiono. "Yang Saya garis bawahi disini adalah terkait IPAL dan SIM (Sistem Informasi Manajemen) Rumah Sakit Umum Pengayoman serta proses akreditasi ini agar menjadi lebih baik" tambahnya.
Pada paparan yang dikemukakan oleh dr. Danial Rasyid, diinformasikan bahwa tahap pengerjaan IPAL sampai dengan minggu ini telah mencapai 77,24%, sedangkan renovasi gedung tahap pengerjaannya baru pada angka 21,59%. Pengadaan SIM yang merupakan salah satu hal penting arahan dari Kepala Kantor Wilayah telah selesai melakukan tender dan sedang memasuki implementasi jaringan.
(Tim Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)