foto : Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Keimigrasian saat memantau pelayanan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, (nampak pemohon sedang diwawancarai petugas).
Jakarta_Info, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tatang Suheryadin nampak mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono yang datang bersama Kepala Divisi Administrasi Nuni Suryani dan Kepala Divisi Keimigrasian Agus Widjaja, Rabu (30/8/2017) di ruang tunggu pelayanan permohonan paspor Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Kakanwil DKI Jakarta, Bambang Sumardiono sangat konsen sekali terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dibawah jajarannya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik. Diakuinya imigrasi telah banyak meluncurkan berbagai inovasi demi meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satunya yang kita jumpai disini, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat yang telah meluncurkan inovasinya yakni "layanan antrean permohonan paspor menggunakan aplikasi chat, WhatsApp ke 0812.9900.4406".
Pelayanan via aplikasi ini digunakan untuk mempercepat proses pelayanan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan mengurai antrian yang panjang"ucap Plt. Kakanim Jakarta Pusat, Tatang Suheryadin.
Dengan aplikasi ini masyarakat mendapat kepastian tanggal dan waktu pelayanan. Cara ini dianggap bisa mengurangi praktek percaloan. Pemberlakuan antrean menggunakan aplikasi WhatsApp pada android telah diberlakukan sejak 14 Juli 2017, beberapa bulan yang lalu.
Masyarakat yang menggunakan layanan antrean via aplikasi WhatsApp ini dihimbau agar datang tiga puluh menit sebelum waktu yang telah ditentukan dengan menunjukan bukti konfirmasi kepada petugas imigrasi. Kode booking antrean ini hanya berlaku sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta rombongan didampingi oleh Tatang Suheryadin Plt. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menyempatkan diri memantau booth-booth pelayanan di imigrasi Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini Kakanwil menyampaikan "agar jajarannya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dapat berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, terutama aplikasi yang dapat diakses melalui telepon genggam (handphone), karena penggunaan handphone pada masyarakat belakangan ini seakan menjadi bagian dari tubuh, yang tidak bisa tertinggal.
Diharapkan pelayanan yang sudah berjalan baik ini dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lainnya untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik. Pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi ini selaras dengan keinginan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menggelorakan e-gov Pasti Nyata.