Jakarta - Setelah kurang lebih satu minggu melaksanakan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Senin (26/04/2022) seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali melaksanakan tugas dan rutinitasnya untuk memberikan pelayanan kepada publik. Sebelum memulai pelaksanaan tugas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan apel pengecekan kehadiran pegawai yang dihadiri oleh para Kepala Divisi pada Kantor Wilayah, Para Pejabat Struktural dan Jabatan Fungsional beserta seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Pada amanatnya, Kakanwil mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H kepada seluruh jajaran juga menyampaikan terima kasih atas kehadirannya setelah melaksanakan cuti bersama. “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, terima kasih kepada para pegawai yang telah hadir untuk dapat mulai melaksanakan tugas kembali juga kita bersama-sama berdoa bagi rekan-rekan yang masih menjalani cuti maupun dalam perjalanan kembali agar senantiasa diberikan keselamatan dan dapat melaksanakan tugas kembali”, ucap Ibnu Chuldun.
Apel pengecekan pegawai ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban presensi pegawai setelah melaksanakan cuti bersama, apakah telah sesuai dengan izin yang diberikan sebelumnya. Setelah apel ini dilaksanakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.