Kakanwil Mardjoeki Buka Kegiatan Forum Peningkatan Kompetensi Pembentukan Peraturan Daerah

2015 08 20 Forum 1

Jakarta_info – Kamis (20/08/15), bertempat di aula lantai 4 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, DR. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si., membuka secara resmi kegiatan Forum Peningkatan Kompetensi Pembentukan Peraturan Daerah. Kegiatan diikuti oleh 35 orang dari SKPD Biro Hukum di jajaran PEMDA DKI Jakarta serta dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Keimigrasian serta para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kakanwil dalam kata sambutannya menjelaskan Indonesia dalam penetapan pembuatan hukum dikenal dengan teori hierarchie atau pertingkatan peraturan perundangan,tingkatan peraturan perundang-undangan ini membentuk kerangka formal penjabaran Pancasila dan Undang-undang Dasar ke dalam peraturan perundang-undangan.Untuk itu dalam pembuatan peraturan perundang-undangan perlu diperhatikan “harmonisasi peraturan perundang-undangan”.

Parameter Kesetaraan Gender dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah alat atau tools untuk mengintegrasikan perspektif kesataraan gender dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan jenis dan hierarkhinya dengan cara melalui analisis gender. Analisis Gender adalah kegiatan melakukan analisis dari perspektif gender dengan pendekatan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat atas sumber daya untuk menghasilkan rumusan ketentuan peraturan perundang-undangan yang responsif gender, ujar Kakanwil. (Narator dan Dok : Gustaf/ Ed : Angga)

2015 08 20 Forum 2 2015 08 20 Forum 3

2015 08 20 Forum 4

Print