Jakarta-Info, Kamis (14/01/16) bertempat di aula lantai 4 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta DR. Mardjoeki, Bc.IP.,M.Si., melantik 13 Pejabat Struktural di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 7 Notaris Pengganti .
Acara dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pemasyarakatan,Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Para Pejabat Struktural, Kepala UPT di lingkungan Kanwil DKI Jakarta dan undangan. Kepala Kantor Wilayah mengingatkan dalam kata sambutnya bahwa rotasi Pejabat Administrasi merupakan hal yang biasa dan perlu dilaksanakan setiap tahun untuk menyegarkan suasana kerja bagi setiap pejabat.
Rotasipun dapat menambah wawasan, pengalaman dan pengetahuan bagi para pejabat sehingga mampu meningkatkan kompetensinya. Bagi pejabat yang dipromosi dan yang dirotasi agar segera menyesuaikan dan dapat melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya oleh pejabat lama dan untuk saudara sebagai PPNS bukanlah tugas yang ringan, dipundak saudara menggantungkan harapan akan tegaknya hukum yang berkeadilan sehingga nantinya akan bermuara pada perbaikan sistem dan penegakan hukum secara menyeluruh.
Untuk Pejabat Notaris , profesi notaris sangatlah penting karena sifat dan hakikat dari pekerjaan notaris sangat berorientasi pada legalisasi, sehingga dapat menjadi fundamen hukum utama tentang status harta benda, hak dan kewajiban para pihak yang terlibat. Keberhasilan kinerja notaris ditentukan oleh nilai kejujuran, karena nilai kejujuran merupakan hal yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja notaris dalam pembuatan akta yang dipercayakan kepadanya. (Gustaf)