Menyikapi penetapan PPKM Level 2 pada daerah provinsi DKI Jakarta yang mulai berlaku pada sejak 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar apel pagi perdana bertempat di lapangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan dihadiri oleh 50% pegawai Work From Office (WFO) dan diikuti secara virtual oleh 50% pegawai Work From Home (WFH) pada Senin (01/11).
Apel yang dilaksanakan sekaligus pemberian piagam penghargaan atas prestasi dalam mengkoordinir responden kepada para koordinator/Penanggungjawab, para ketua Pokja, para koordinator responden, para anggota dan seluruh anggota tim PZI KANWIL DKI Jakarta yang ditandai dengan seluru Satker (Satuan Kerja) di wilayah Kanwil DKI Jakarta telah berhasil melaksanakan survey SHPRBZI sebagai salah satu syarat menghadapi penilaian dalam rangka Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 guna menghadapi TPN (Tim Penilai Nasional) dari KemenPAN-RB. Piagam penghargaan diberikan kepada 11 orang pegawai yang terlibat dalam survey SHPRBZI.
Selanjutnya dengan bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kanwil Kemenkumham (Kakanwil) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan amanatnya. Pertama, penghargaan yang didapat Kanwil DKI dari Menkumham RI dalam rangka Hari Dharma Karyadhika ke- 76 Tahun 2021 Kemenkumham RI dengan kategori Kanwil yang aktif dalam penanganan Covid-19. Kedua, penyerahan piagam penghargaan kepada para pihak yang terlibat dalam survei SHPRBZI penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi. “Bukan sekedar mendapatkan predikat WBBM melainkan mampu menginternalisasikan nilai pembangunan Zona Integritas di Kanwil DKI Jakarta.” Tutupnya.