jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu sore, 21/11/2018 Kantor Imigrasi (Kanim) Klas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali mengadakan Rapat Dalam Kantor yang bertempat di Aula lantai 5 Kanim Jakarta Selatan. Rapat dihadiri oleh perwakilan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari berbagai Instansi pemerintahan di Jakarta Selatan. Kakanim Jakarta Selatan (Hamzah) hadir sekaligus membuka rapat. Tema pembahasan kali ini adalah "Membangun Sinergitas Fungsi Inteligen Tim Pengawasan Orang Asing Guna Mencegah Pelanggaran Keimigrasian di Wilayah Jakarta Selatan". Tema "membangun sinergitas" di angkat untuk memperkuat Timpora diujung pergantian tahun dan menyambut pemilu 2019.
sesi foto bersama
Sebagai narasumber pada kegiatan rapat ini Kasubid Penyelidikan dan Ops Inteligen Keimigrasian, Kenedi, SIP, M.Si. dan perwakilan Kanit 2 Sat Intel Pam Polres Metro Jakarta Selatan, J.W. Ivhan, serta hadir pula Kepala Bidang Inteldakim pada Divisi Keimigrasian Kanwil kemenkumham DKI Jakarta, Eko Punto
Pembicaraan dalam Rapat Dalam Kantor kali ini lebih banyak mambahas tentang permasalahan dan kasus pelanggaran keimigrasian yang dihadapi oleh para Tim Pora, beserta contoh kasus yang terjadi dengan warga negara asing
Rapat diakhiri dengan acara ramah tamah.