Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan hari ini merupakan Unit Pelaksana Teknis pertama yang akan di verifikasi oleh Tim penilaian pelayanan publik berbasis Ham (Kamis 09 Juli 2020).
Rombongan Di sambut langsung oleh KaKanim kelas I Khusus Jakarta Selatan, Muhammad Tito Andrianto beserta seluruh pejabat struktural yang terkait dengan pelayanan publik, beliau menjelaskan secara detail mulai dari alur kunjungan pemohon papsor, Serta inovasi2 yang di lakukan dalam rangka WBBM dan memenuhi standar pelayanan HAM.
Dalam kesempatan ini Tim dari Ditjen Ham meminta agar pos Yankomas di buat jadi satu di loket pengaduan yang jadi satu dengan Ruang tunggu pengantar. Secara keseluruhan semua fasilitas, sarana dan prasarana yang ada sudah memenuhi standar penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Pola pelayanan yang baik dan berbasis HAM, harus diimplementasikan dan dijadikan semangat dalam bekerja sebagai langkah awal dari timbulnya trust (kepercayaan) publik kepada instansi pemerintah.