Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Dorong Integrasi Perpustakaan Universitas dengan JDIHN

WhatsApp Image 2022 03 21 at 15.29.05

jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan Promosi, Penerbitan dan Kerjasama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN Tahun Anggaran 2022 untuk dimanfaatkan sebagai salah satu daya tawar Perguruan Tinggi di Era Digital. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun secara resmi membuka kegiatan ini di Aula Kantor Wilayah, Senin (21/03/22).

WhatsApp Image 2022 03 21 at 15.28.39

Kepala Bidang Hukum, Alfik Abdullah selaku ketua penyelenggara mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya promosi agar nantinya JDIHN dapat terintegrasi dengan Universitas maupun Perguruan Tinggi khususnya di wilayah DKI Jakarta. Peserta dalam kegiatan ini adalah para pengelola JDIH Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi BPHN, Para Pustakawan dari berbagai Universitas antara lain Universitas Sahid, Universitas Yarsi, Universitas Esa Unggul, Universitas Nasional, Universitas Tarumanegara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Jayabaya, Universitas Bung Karno, Universitas Suryadarma, Universitas Trisakti, Universitas Pancasila, Universitas Bina Nusantara, Universitas Atmajaya dan Universitas Borobudur.

JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. JDIHN bisa dimanfaatkan oleh Perguruan tinggi sebagai sarana penyebarluasan pemikiran-pemikiran dan kajian-kajian di bidang hukum dari civitas akademika kepada masyarakat luas, selain itu JDIHN bisa menjadi wadah sekaligus sarana penelusuran dokumen hukum, baik peraturan perundang-undangan maupun dokumen hukum lainnya, untuk pengkajian dan penelitian oleh civitas akademika sebagai partner pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan ilmu hukum itu sendiri.

Ronald Lumbuun menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta merupakan Instansi Vertikal di Bidang Hukum yang berfungsi sebagai Pusat Layanan Hukum di DKI Jakarta yang berkewajiban memberikan layanan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang sistematis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum. "Saat ini baru ada 10 Perguruan Tinggi yang terintegrasi dengan JDIHN, Besar Harapan kami kegiatan hari ini bisa menjadi jembatan integrasi antara JDIH Universitas-Universitas di DKI Jakarta dengan Pusat JDIH sehingga dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang terpadu, berkualitas, lengkap, akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat", pungkasnya.

WhatsApp Image 2022 03 21 at 15.28.39 1


Print   Email