Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta selaku Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum melaksanakan verifikasi faktual lapangan terhadap 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam rangka Akreditasi Ulang Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 27-30 September 2021.
Verifikasi dan Akreditasi ini menjadi agenda rutin setiap 3 (tiga) tahun sekali dalam rangka pemeriksaan ulang kinerja dari pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi sebelumnya, sehingga proses pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.
Redakasi: Ajeng