Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Melalui Kanwil DKI Jakarta Memberikan Bantuan Alat Rapid Test Kepada Seluruh Lapas Dan Rutan di DKi Jakarta

1

Dalam pelaksanaan pemfokusan ulang anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melalui Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan paket APD (Alat Pelindung Diri) dan Rapid Test ke semua Lapas dan Rutan di Jakarta guna pencegahan penyebaran wabah Penyakit Corona virus (COVID-19). 

Dalam kesempatan ini Nana Herdiana perwakilan dari Kanwil kemenkumham DKI Jakarta selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi memberikan alat Rapid Test kepada Poliklinik Lapas Narkotika Jakarta dan diterima langsung oleh dr. Birindra Dewi selaku Dokter di Poliklinik Lapas Narkotika Jakarta.

5


Setelah dilakukan serah terima, langsung dilakukan Uji Cepat Covid-19 secara acak untuk 4 orang yang terdiri dari 2 orang Pegawai Lapas Narkotika Jakarta dan 2 orang Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta. Tes ini dilakukan oleh pegawai Poliklinik dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.


dr. Birindra Dewi selaku dokter di Lapas narkotika menyampaikan bahwa "Ini adalah kali pertama Lapas Narkotika Jakarta melaksanakan Rapid test, dan dari tes tersebut  hasilnya semua Negatif".

3

 

Print