Kamis (20/02/2020) bertempat di Aula lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta berlangsung kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2022 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum (A. Fauzi), bertindak sebagai moderator Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Iswanti). Hadir sebagai narasumber Kepala Sub Bagian Perencanaan I (Euis Priyani Suhendro), Analis Perencanaan dan Penghapusan BMN Sekretariat Jenderal (Nancy Hasiani).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi dari Pengelolaan BMN yaitu Analisa Kebutuhan yang disebut RKBMN. Penelaahan RKBMN tahun 2020 telah ada sebagai data dukung belanja Modal (53) tahun ini. Kegiatan sekarang merupakan untuk penyusunan Rencana Kebutuhan BMN untuk 2022. Penyusunan RKBMN mengacu SBSK (Standar Barang dan Standar Kebutuhan) sesuai ketentuan. Penyusunan RKBMN ini menggunakan Aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) dan REKANS (Rencana Kerja Aset Negara Kumham)