Kamis, 16 Jaunuari 2020 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta DR. Bambang Sumardiono menghadiri Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI serta Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Pusat serta tamu undangan dari Instansi Pemerintah.
Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 memuat 15 poin yang semuanya memiliki target besar bagi Pemasyarakatan di Indonesia, dengan sasaran yang lebih spesifik dan target yang mampu menukik kepada program-program yang implementatif. "Tujuan dilaksanakan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yaitu untuk memberikan target yang jelas bagi pelaksana sehingga mudah dipantau dan secara aktif melalui dukungan. sosial suport, ataupun partisipasi sosial, pengawasan (sosial kontrol), dalam pencapaian taget yang telah di tetapkan". Ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI juga memberikan penghargaan kepada beberapa Lembaga Pemerintah diantaranya Jaksa Agung, Kepolisian RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menpan RB, BNN, Ketua Ombudsman RI, Ketua KPK, Menteri Industri.Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua Lembaga terkait yang sudah mendukung pelaskanaan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 serta mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama membangun Indonesia lebih baik.