jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (26/2/2019) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan intansi terkait lainnya memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kegiatan ini dinamakan dengan Penyuluhan Hukum Terpadu, kali ini kegiatan digelar di aula lantai empat kantor kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur. Kegiatan Penyuluhan dibuka oleh Sekretaris Kota administrasi Jakarta Timur, Kusmayadi. Selain dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta timur dan BPJS. Nampak Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah perangkat desa yang dimulai dari Rukun tetangga dan Rukun Warga, FKDM, PKK serta LMK se-kecamatan Pasar Rebo.
Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta disampaikan oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Bantuan hukum dan JDIH, Pahala Damanik yang membawakan materi bantuan hukum bagi orang miskin.