Kanwil DKI Gelar Bimtek Yang Bisa Mengukur Kualitas Pegawai

2016 02 17 Bimtek SKP 1

Jakarta.info – SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai adalah kontrak tertulis antara seorang pegawai dengan atasannya langsung terkait pekerjaannya selama satu tahun. SKP ditandatangani pada bulan Januari di awal tahun berjalan dan akan menjadi bahan evaluasi penilaian pada bulan Desember pada akhir tahun.

Melalui metode ini, penilaian prestasi kerja PNS secara sistemik menggabungkan antara penilaian sasaran kerja PNS dengan penilaian perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yaitu SKP dan Perilaku Kerja dengan bobot penilaian unsur SKP sebesar 60 % dan perilaku kerja sebesar 40 %.

2016 02 17 Bimtek SKP 2

SKP merupakan pengganti DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang selama ini dikenal dalam lingkungan PNS, DP3 hanya berorientasi pada penilaian kepribadian (personality) serta perilaku pegawai dan belum terfokus pada kinerja, peningkatan hasil, produktivitas, kualitas, kuantitas serta pengembangan pemanfaatan potensi sehingga belum bisa mengukur seberapa besar keberhasilan atau kegagalan PNS dalam melaksanakan tugas pekerjaannya, ungkap Ka. Bag Umum, A. Fauzi saat membacakan laporan ketua penyelenggara.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka dirumuskan metode baru dalam melihat kinerja PNS melalui pendekatan metode SKP (Sasaran Kerja PNS).

Supaya dapat dipamahami oleh seluruh pegawai dilingkungan Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis, hari ini Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diikuti oleh 45 orang perwakilan dari masing-masing Divisi Kantor Wilayah dan para operator SKP Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Dafam Teraskita, Cawang Jakarta Timur ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si., yang dihadiri oleh para Kepala Divisi serta Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah dan Ka.UPT.

Dalam kegiatan bimtek ini peserta akan dapat pembekalan cara menyusun SKP yang benar dan cara-cara mengisi jurnal harian pegawai pada aplikasi Simpeg New 015 yang berisi uraian kerja yang dikerjakan oleh pegawai tiap harinya. Setelah melakukan pengisian jurnal harian ini, hasil kerja setiap pegawai dapat dinilai langsung oleh atasannya. Disamping dapat pembekalan peserta juga langsung praktek cara-cara pengisian SKP dan jurnal harian tersebut dari langkah awal sampai selesai.

Dengan diadakannya bimtek ini diharapkan para peserta dapat memahami cara-cara pengisian SKP dan mampu menjelaskannya kesemua pegawai yang ada pada Unit Pelaksanaan Teknis masing-masing sehingga tidak ada lagi kendala yang tidak diinginkan, ujar Kakanwil disela-sela sambutannya,

Penulis Berita : Masnir, SH (Sub Bagian Kepegawaian)/ Editor : Angga (Humas)

2016 02 17 Bimtek SKP 3

2016 02 17 Bimtek SKP 4


Print   Email