Kanwil DKI Gelar Rakor bersama Operator Target Kinerja B.09 dan SPIP

2018 09 07 Rapat Koordinasi Target Kinerja dan SPIP 2Jakarta.kemenkumham.go.id - Jum'at (7/9/2018) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Target Kinerja B.09 dan SPIP Triwulan III di Tahun 2018 dengan mengumpulkan seluruh operator dari 28 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan dari perwakilan dari masing-masing Divisi diantaranya Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Bertempat di Aula lantai empat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pengarahan umum disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sardi kepada para operator sekaligus membuka kegiatan rakor ini dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Penyusunan Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi Moro Arisnu.

2018 09 07 Rapat Koordinasi Target Kinerja dan SPIP 1Peserta pengarahan merupakan para operator Target Kinerja dan SPIP dari perwakilan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Tujuan dari mereka dikumpulkan hari ini adalah untuk mempersiapkan data – data yang nantinya akan di upload dan disusun menjadi Laporan Target Kinerja B.09 dan SPIP pada Triwulan III Tahun 2018 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan ini juga sekaligus untuk melakukan evaluasi terhadap target kinerja yang sebelumnya telah dilaksanakan baik pada B.03 maupun B.06 Tahun 2018. 

Kepala Subbid Informasi Dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kanwil DKI Jakarta Susiyani menambahkan bahwa Sub Bagian Penyusunan Pelaporan Humas dan Teknologi Informasi berperan penting dalam memonitor pelaksanaan pelaporan B.09 yang dikirimkan oleh para operator yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan.

"Apabila terdapat kendala dilapangan agar segera berkoordinasi dengan pimpinan secara berjenjang dan selalu memberikan laporan perkembangan yang up to date." tambahnya.

Dengan demikian pimpinan bisa mengambil keputusan serta mengontrol laporan tersebut, selain itu data dukungya harus diarsipkan dengan baik bila mana sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Kita bersama disini telah berkomitmen untuk dapat menyelesaikan pelaporan dengan benar dan tepat waktu, data dari unit pelaksana teknis paling lambat tanggal 24 September 2018 telah diterima divisi terkait di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta" ungkap Boyke selaku penyusun laporan Target Kinerja dan SPIP pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. 

2018 09 07 Rapat Koordinasi Target Kinerja dan SPIP 3"Untuk itu di kegiatan rakor ini pembahasan pelaporan target kinerja dengan seksama kita  bahas satu persatu, data dukung apa saja yang harus dipersiapkan" papar Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sardi saat membuka kegiatan rakor ini.


Print   Email