Jakarta.info - Kamis, 16 Maret 2017, bertempat di Hotel Novita, Jambi, dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Instansi Terkait sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Pengadilan Tinggi Jambi dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Nota Kesepahaman Bersama dibuat dalam rangka percepatan penyampaian salinan putusan/penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri se-Provinsi Jambi kepada Balai Harta Peninggalan Jakarta terkait tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Jakarta dalam rangka peningkatan layanan jasa hukum.
Hadir dalam acara ini, Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Divisi Administrasi (Nuni Suryani, SH, MH), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Liestiarini Wulandari, SH, MH), Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi (Bambang Palasara, SH), Ketua Pengadilan Tinggi Jambi (Hj. Irama Chandra Ilja, SH, MH), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi (Dr. H. Djajusman MS, SH, MH, MPd), Ketua BHP Jakarta (Nurhendro Putranto, SH, MHum), serta jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham Jambi, BHP Jakarta, serta unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Notaris dan PPAT di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, berkesempatan menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman Bersama ini merupakan wujud kerjasama yang nyata dalam meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta saling memahami bidang tugas masing-masing. (Lilin N)