Kanwil DKI Jakarta Menggelar Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM)

Cover Sosmed

Jakarta, Dalam Rangka Pelaporan dan Evaluasi Capaian Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) pada Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2021 pada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (19/05/2021). Rapat dilaksanakan bertempat di lantai 3 ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dan juga melalui virtual teleconference zoom.

1

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Sutirah), Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), KaSubdit Kerjasama Dalam Negeri Wilayah I Ditjen HAM (Ruth Marshinta S.), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Biro Hukum SETDA DKI Jakarta, dan suku dinas terkait lainnya. Rapat ini bertujuan untuk persiapan melaksanakan Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang masih menunggu pengesahan dari Presiden. Diharapkan dari hasil rapat ini adalah:
1. Mempersiapkan pelaksanaan pelaporan aksi HAM Daerah Tahun 2021 yang sesuai dengan Peraturan Presiden Rancangan Aksi HAM Tahun 2021-2025
2. Sinergisasi implementasi standar pelayanan minimal dan pelaksanaan rancangan aksi HAM
3. Memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM Daerah
4. Penajaman target aksi HAM caturwulan di lakukan berdasarkan baseline untuk menghasilkan target yang bersifat outcome.
Kanwil Kemenkumham berperan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan RANHAM, berkaitan dengan tersebut, Sutirah menyampaikan jika ada kendala atau kesulitan dalam proses evaluasi silahkan datang ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

2

4

5

Print