Kanwil DKI Jakarta Selenggarakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

IMG 20211126 154505 817

Jakarta (26/11) bertempat di Aula Lantai 4 telah diselenggarakan rapat fasilitasi harmonisasi raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Alfik Abdullah) dan dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), Biro Hukum, Ditjen PP, BPKD, JFT dan JFU.

Agenda pada hari ini ialah melanjutkan pembahasan pasal-perpasal, yangmana pada kesempatan kali ini membahas Pasal 108 s.d. 187.

Raperda ini pada dasarnya merupakan delegasi dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 sehingga substansi dari raperda ini merupakan penyesuaian dari kedua peraturan perundang-undangan tersebut.

Diharapkan pembahasan selesai pada awal Desember 2021 sehingga bisa dibahas di Bapemperda bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Print