Kanwil DKI Lakukan Uji Petik Penilaian Maturitas SPIP oleh BPKP

2016 06 21 Penilaian Maturitas SPIP BPKP 1

Penilaian_Maturitas_SPIP_BPKP-2

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah dilaksanakan sejak pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sudah melaksanakan SPIP secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sejak tahun 2013. Pelaksanaannya diawali dengan Penyusunan Satgas SPIP, Penyusunan Rencana Penyelenggaraan, Sosialisasi SPIP, Pemetaan Lingkungan Pengendalian, Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian, Internalisasi dan Implementasi sampai dengan Monitoring Pelaksanaan RTP.

Di Tahun 2016 ini, pelaksanaan SPIP pada Kanwil DKI Jakarta lebih menitikberatkan kepada tahapan selanjutnya yaitu mitigasi risiko. Namun dalam perjalanannya, Kanwil DKI Jakarta kedatangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka uji petik penilaian maturitas SPIP, Selasa (21/06). Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui pelaksanaan SPIP dijajaran Kementerian Hukum dan HAM RI dengan mengambil sampel 5 wilayah yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, jawa Barat, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

Pengukuran tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan memadai serta menggambarkan tingkatan kematangan tentang kemampuan penyelenggaraan SPIP dengan karakteristik yang berbeda antara satu tingkat dengan tingkat lainnya dalam mencapai peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sehingga nantinya untuk dapat mengetahui keberhasilan penyelenggaraan SPIP, diperlukan pengisian kuesioner dalam rangka penilaian maturitas dimaksud, Untuk kemudian dilakukan tabulasi keseluruhan jawaban kuesioner dan sebagai akhir dari penilaian akan dilakukan uji petik terhadap bebrapa orang pegawai sebagai sampel guna membuktikan data dukung dari isi kuesioner tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah, Endang Sudirman, Para Kepala Divisi dan pejabat struktural Kanwil DKI Jakarta serta dua orang perwakilan pejabat fungsional umum pada setiap subbidang atau subbagian.

Setelah dilakukan uji petik di Kanwil DKI Jakarta. Tim dari BPKP terjun langsung dengan melakukan sampel acak uji petik penilaian maturitas SPIP di UPT DKI Jakarta yaitu di Lapas Salemba.

Hasil dari seluruh penilaian, akan dibuat perbandingannya antara UPT, Kantor Wilayah, dengan pelaksanaan SPIP pada unit Eselon I yaitu Inspaktorat Jenderal Kemenkumham RI.

Penilaian_Maturitas_SPIP_BPKP-3

Penilaian_Maturitas_SPIP_BPKP-4

Print