Kanwil DKI Terjunkan Dua Tim Sekaligus untuk Pemerik Faktual Calon OBH

2018 09 19 Kegiatan OBH 2Jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (19/9/2018) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menerjunkan dua tim sekaligus guna melakukan pemeriksaan faktual terhadap calon Lembaga Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi untuk menjadi Organisasi Bantuan Hukum. 

Lembaga Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi ini wajib melewati tahapan pemeriksaan faktual untuk menyesuaikan antara dokumen yang diupload dengan keaslian dan keasahannya, karena hal ini dirasa begitu penting maka pemeriksaan lapangan dilakukan guna mencocokan data yang dikirimkan pada aplikasi sistem database bantuan hukum. Organisasi Bantuan Hukum ini akan mulai beroperasional memberikan bantuan hukumnya pada periode 2019-2021. 

2018 09 19 Kegiatan OBH 3Tim Pemeriksa pertama dipimpin langsung oleh Baroto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Jakarta Barat, YLBHK-DKI cabang Jakarta Barat dan LBH Duta Keadilan Indonesia Cabang Jakarta Pusat.

Sedangkan Tim Pemeriksa Kedua yang dipimpin oleh Erinawita, Kepala Subbid Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil DKI Jakarta melakukan pemeriksaan lapangan terhadap Lembaga Bantuan Hukum Catur Wangsa Indonesia Jakarta Barat, Pos Bantuan Hukum Advokat Wanita Indonesia dan LBH RI Pimpinan Pusat Jakarta Barat.

Pemeriksaan lapangan ini dijadwalkan mulai tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2018 diharapkan mampu menyelesaikan tugas yakni dengan mengecek kesesuaian antara yang diupload dengan faktual dilapangan. Pemeriksaan ini juga berfungsi untuk mengecek jumlah lembaga bantuan Hukum yang telah mengupload data pada aplikasi database bantuan hukum.

2018 09 19 Kegiatan OBH 4

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan pemberian bantuan hukum pada tahun anggaran 2019.


Print   Email