Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) menyelenggarakan deteksi dini Bersama tim bagian keamanan dan ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Cipinang. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Marselina Budiningsih bersama jajaran mendampingi langsung Direktur Keamanan dan Keteriban Ditjen Pas, Abdul Aris.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa malam (25/01) dan diikuti oleh 40 orang tim Satops Patnal Kantor Wilayah. Tujuan utama dari kegiatan ini tak lain adalah upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya yaitu kepemilikan barang terlarang.
Penggeledahan pun membuahkan hasil dimana ditemukan handphone dan beberapa barang terlarang lain nya pada blok baharuddin lopa. Selain penggeledahan tim Satops Patnal pun melakukan tes urine terhadap 30 (Tiga Puluh) warga binaan pada blok tersebut.
Setelah mengumpulkan dan mendata seluruh hasil penggeledahan dan hasil test urine, Direktur Kamtib Ditjen Pas, Abdul Aris memberikan pengarahan dan nasehat kepada seluruh jajaran pemasyarakatan Ditjen PAS, Kanwil DKI dan Rutan Kelas I Cipinang untuk lebih memperhatikan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas antar penegak hukum.