Jakarta - Kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbagian Program dan Pelaporan dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Timur yang dihelat selama 3 (hari) sejak Jum’at hingga Minggu (26-28 November) telah berakhir. Kolaborasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan evaluasi kinerja Tahun 2021 dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 dengan bertempat di Resinda Hotel, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (28/11) dan secara virtual zoom.
Setelah pembukaan acara pada Ju’mat (26/11) dilanjutkan penyampaian materi Reformasi Birokrasi Ditjen Imigrasi, Ikram A.Taha dengan moderator Sukino, Kasubbag Program dan Pelaporan. Peserta kembali mendapatkan materi pada Sabtu (27/11). Materi Manajemen Kinerja PNS dan Sipil dan Transformasi SKP oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Asdep Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur secara virtual oleh A. Yudi Wicaksono dengan dipandu moderator, Sardi (Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DKI). Selain mendapatkan materi, peserta juga melakukan praktek penyusunan SKP dengan didampingi oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Hadir langsung Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Saffar M. Godam pada penutupan acara yang ditutup secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Yusuf Umardani.
Dalam sambutannya, Yusuf berharap melalui acara ini seluruh ASN di pada Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat meningkatan kinerja pegawai melalui penyusunan rencana SKP Tahun 2022 dengan baik. Penilaian SKP dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan khususnya sebagaimana amanat dari Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014.