Jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (27/9/2018) Dengan banyaknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas maupun Rutan yang belakangan ini masih saja terjadi dan sangat menyita perhatian publik. Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bergerak cepat dengan melaksanakan penggeledahan rutin ke Lapas dan Rumah Tahanan di wilayah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Team Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban dan P4GN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Arpan) didampingin Kepala Bidang Keamanan Perawatan Basan Baran (Robianto) beserta seluruh pejabat struktural dari Divisi Pemasyarakatan serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan para Team Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban dan P4GN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang.
Team Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban dan P4GN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Berkumpul di halaman Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang guna pelaksanaan kegiatan Apel, walaupun dengan kondisi cuaca hujan kegiatan apel ini tetap terlaksana dengan tertib. Apel ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kekuatan personil yang dimiliki, sekaligus untuk dapat memudahkan kegiatan sidak, Team Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban dan P4GN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dibagi menjadi dua kelompok. Untuk menyisir kamar serta blok-blok di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Cipinang. Kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, bertujuan guna membrantas predaran Narkoba, senjata tajam, alat komunikasi dan perlatan terlarang.
Dimana penggeledahan ini menyisir setiap sisi dari Blok-blok hunian secara detail dan Hasil sidak penggeledahan malam ini, petugas mengeluarkan sejumlah barang elektronik, alat komunikasi hingga senjata tajam dari dalam kamar tahanan. Barang - barang terlarang tersebut telah di amankan oleh tim Satgas Kamtib Kanwil DKI Jakarta. Kegiatan Sidak yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib DKI Jakarta, akan menjadi sebuah kegiatan rutin yang terus di laksanakan, untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan Pemasyarakatan, tepatnya Rutan dan Lapas se DKI Jakarta.