Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Peningkatan Pemahaman Rancangan Peraturan Daerah

WhatsApp Image 2023 05 19 at 15.36.17

Jakarta - Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti rapat secara virtual dengan agenda "Substansi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah", pada Jumat, 19 Mei 2023. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Administrasi (Kadiv), Mutia Farida dan Perancang Perundang-undangan Madya.

WhatsApp Image 2023 05 19 at 13.30.09

Kegiatan dibuka dengan pemaparan terkait mekanisme pembentukan peraturan daerah oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun. Dalam pemamparannya dijelaskan bahwa perlu adanya perencanaan dan penyusunan yang matang dalam pembentukan peraturan daerah tingkat provinsi, lebih lanjut penting untuk melibatkan stakeholder dalam pembentukannya, seperti membentuk hubungan kerja yang didasarkan kemitraan yang sejajar.

Digelarnya agenda rapat ini diharapkan, adanya peningkatan pemahaman mengenai perancangan pembentukan peraturan daerah di kalangan lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah. Selain itu, juga untuk menghasilkan produk hukum yang baik berdasarkan aturan yang ada turut hadir juga secara virtual, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah.


Print   Email