Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Fasilitasi Harmonisasi Raperda Barang Milik Daerah

WhatsApp Image 2023 05 23 at 16.57.45 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Bidang Hukum melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (23/05/2023). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Ismail Saleh dan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (John Paul Fillino) dengan dipandu moderator JFT Suncang (Perancang Peraturan Perundnag-Undangan), Tupiet Irauna Yas. Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta JF Suncang, JF Analis Hukum pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2023 05 23 at 16.11.29

Adapun rapat yang dilaksanakan pada hari ini membahas Harmonisasi Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD) dengan agenda pembahasan Pasal per Pasal. Sebelumnya, rapat dimulai dengan paparan dari BPAD yang menjabarkan Daftar Inventaris Masalah Raperda tersebut. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal 1-61 dari total 114 pasal yang termuat dalam Raperda tersebut, serta tanggapan dan masukan dari seluruh peserta yang hadir. Rencananya pembahasan pasal selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan dengan mengundang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.

WhatsApp Image 2023 05 23 at 16.11.02

Print