Jakarta - HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Virus ini melemahkan sistem kekebalan tubuh secara bertahap, membuat tubuh lebih rentan terhadap infeksi dan penyakit lainnya. Jika tidak diobati, HIV bisa berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), yang merupakan tahap lanjutan yang serius.
Melihat fenomena penyakit ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM melaksanakan pengumpulan data ke Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (18/10/2023).
Dr. Eka Y. Safitri selalu Penanggungjawab HIV, Dr. Ratna (Plt. Kasubag Tata Usaha) dan Dr. Ira (Plt. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) menyambut tim Sipkumham (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) yang diketuai oleh Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus.
"Sudinkes berperan dalam Binwasdal (Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian)," Ujar Dr. Eka. Lebih lanjut beliau menjelaskan selain Binwasdal, Sudinkes juga berperan dalam penyediaan logistik obat-obatan, supervisi pada Lapas/Rutan, serta membentuk petugas yang kompeten untuk konseling para pengidap HIV. Tahun 2021-2022 Sudinkes telah melaksanakan Screening Terpadu pada peringatan Hari AIDS Sedunia. Screening meliputi HIV, TB (Tuberkulosis) dan PTM (Penyakit Tidak Menular).
"Pada dasarnya tahapan dalam penanganan HIV sudah cukup baik. Diskriminasi timbul dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat akan penyakit tersebut. Semoga kerja sama yang dibangun antara Sudinkes dan Nakes (Tenaga Kesehatan) Lapas dan Rutan dapat terus berjalan dengan baik," Tutup Andriani Pancawati, Kepala Subbagian Penelitian, Pengembangan, Hukum dan HAM.
Nantinya kegiatan pengumpulan data ini akan melibatkan Sudinkes lainnya yang tersebar di wilayah Provinsi DKI Jakarta.