Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan Rapat Perdana Pembahasan Data dan Informasi SIPKUMHAM yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Bidang Hak Asasi Manusia, Subbidang Pemajuan HAM, dan Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM pada Jum’at (28/01/2022). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta diikuti secara virtual zoom dengan menghadirkan narasumber dr. Mohammad Ryan Bakry (dosen Fakultas Hukum Universitas Yarsi) serta mengundang Ismiyatun dan Yeni Rosdianti (Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Rapat dibuka oleh Safatil Firdaus yang menjelaskan permasalahan yang terdapat di aplikasi SIPKUMHAM dalam aplikasi tersebut terdapat permasalahan layanan publik, permasalahan HAM maupun permasalahan hukum dari ketiga permasalahan tersebut akan dilihat permasalahan mana yang lebih dominan sebagai tajuk bicara. Selanjutnya pemaparan oleh dr. Mohammad Ryan Bakry. Penelitian SIPKUMHAM tidak terlepas dari isu-isu terbaru yang dilihat dari factual problems, legal problems dan conseptual problems. Ada roadmaps penelitian mulai dari substansi hukum, kelembagaan dan reformasi birokrasi. Hasil dari SIPKUMHAM sangat berarti untuk policy pemerintah khususnya dalam pembentukan kebijakan.
Pemerintah harus tetap mengutamakan pelayanan publik walaupun dalam kondisi darurat sekalipun. Dalam hal penelitian SIPKUMHAM harus dapat merefleksikan persolan yang menghambat tata kelola pemerintahan tersebut. Fakta yang dijadikan penelitian SIPKUMHAM adalah apakah varian baru virus Covid-19 (Omicron) terkait pelayanan publik dapat terdeteksi dengan menggunakan data SIPKUMHAM dalam konteks pelayanan hukumnya.
“Jadikan data SIPKUMHAM sebagai data penelitian yang akan memberikan dasar pembentukan kebijakan pemerintahan dalam konteks ruang lingkup Kanwil Kemenkumham akan dapat diterima oleh masyarakat dalam konteks demokrasi serta kebijakan publik akan lebih berkualitas.” Jelasnya.