Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukdis Melalui Aplikasi SIMWas

 WhatsApp Image 2022 06 21 at 18.54.52

Jakarta- Dalam rangka Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin (Hukdis) melalui Aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal Versi 3.0, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan sekaligus Plh. Kadiv Administrasi, Marselina Budiningsih mengikuti secara virtual, Selasa (21/06/2022).

WhatsApp Image 2022 06 21 at 17.43.04

Kegiatan ini bertujuan sebagai penyedia database yang lengkap dan valid terkait hukdis ringan, sedang, dan berat, selain itu untuk monitoring proses hukuman disiplin serta untuk pembinaan pegawai. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari pada hari Selasa s.d. Rabu, 21 hingga 22 Juni 2022 yang dibuka secara resmi oleh Bapak Sekretaris Inspektorat Jenderal.

WhatsApp Image 2022 06 21 at 17.43.03

Dalam kegiatan ini para Administrator Aplikasi SIMWas diharapkan mempersiapkan data-data terkait hukuman disiplin mulai dari proses pemanggilan hingga terbit Surat Keputusan Hukuman Disiplin yang akan diinput ke dalam aplikasi SIMWas yang dapat diakses melalui www.simwas.kemenkumham.go.id

WhatsApp Image 2022 06 21 at 17.43.05 1

Nantinya setelah kegiatan sosialisasi akan dilakukan rekonsiliasi data Hukdis periode Tahun 2018 hingga Tahun 2022. Turut hadir Kepala Bagian Umum (Agus Salim), Kepala Subbagaian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Anton Tri Oktabiono), dan Analis Kepegawaian sebagai Administrator Aplikasi SIMWas.

WhatsApp Image 2022 06 21 at 17.43.04 1

Print