Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Mutia Farida menghadiri Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Tahun 2023, Rabu (17/05/2023). Kegiatan yang digelar secara virtual ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kemenkumham RI, Yayah Mariani dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Cahyo bersama Tenaga Ahli KPK.
Ses Itjen, Yayah menjelaskan bahwa SPI merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dengan tujuan untuk memetakan resiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilaksanakan masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. “Hasil dari survey SPI merupakan cerminan kondisi integritas di Indonesia.” Ujar Yayah. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi Kemenkumham RI dalam memenuhi target integritas sebesar 80,2 dan memetakan resiko korupsi untuk kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan. Terakhir Yayah meminta seluruh jajaran melaksanakan survey dengan penuh tanggung jawab, memberikan data responden serta menindaklanjuti rekomendasi survey yang telah disampaikan KPK.