Jakarta - Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah diselenggarakan rapat persiapan pembuatan aplikasi fasilitasi harmonisasi Raperda, Selasa (24/05/2022). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Ronald Lumbuun hadir langsung memimpin secara khusus rapat persiapan pembuatan aplikasi.
Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Melalui aplikasi ini diharapkan akan mempermudah Biro Hukum dalam mengajukan permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda). Dengan mengutamakan transparansi yang memudahkan untuk diakses oleh seluruh elemen masyarakat, stake holder serta akademisi dapat mengawal kegiatan harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Erinawita beserta JFT Perancang dan JFT Analis Hukum.