Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Melaksanakan Sidak Gabungan Di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang

2018 10 08 Sidak Rs okJakarta.kemenkumham.go.id - Senin (08/10/2018) Dengan banyaknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas maupun Rutan yang belakangan ini masih saja terjadi dan  sangat menyita perhatian publik. Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bergerak cepat dengan melaksanakan penggeledahan rutin, tidak hanya didalam lapas dan rutan di lakukan  penggeledahan akan tetapi tidak menutup kemungkinan sidak juga dilakukan pada  rumah sakit pengayoman cipinang. Team Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban dan Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Yang dipimpin Kepala Bidang Keamanan Perawatan Basan Baran (Robianto) beserta seluruh pejabat struktural dari Divisi Pemasyarakatan serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan para Team Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban dan P4GN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Jl. Raya Bekasi Timur No. 170 B Cipinang, Jakarta Timur. Dengan 74 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang di rawat  Rumah sakit Pengayoman tersebut

Team Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban dan P4GN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Berkumpul di halaman Rumah Sakit Pengayoman Cipinang guna pelaksanaan Apel. kegiatan Apel ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kekuatan personil yang dimiliki, sekaligus untuk dapat memudahkan kegiatan sidak, Team Satuan Tugas Keamanan, Ketertiban dan P4GN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dibagi menjadi dua kelompok. 2018 10 08 Sidak Rs2018 10 08 Sidak Rs12018 10 08 Sidak Rs3Untuk menyisir kamar para tahanan yang sedang di rawat serta blok-blok di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang. Kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, bertujuan guna membrantas predaran Narkoba, senjata tajam, alat komunikasi dan perlatan terlarang. Dimana penggeledahan ini menyisir setiap sisi dari Blok-blok serta kamar hunian tahanan yang di rawat secara detail dan Hasil sidak penggeledahan malam ini, petugas mengeluarkan sejumlah barang elektronik, alat komunikasi dari dalam kamar tahanan yang sedang di rawat. Barang - barang terlarang tersebut telah di amankan oleh tim Satgas Kamtib Kanwil DKI Jakarta.2018 10 08 Sidak Rs2 Kegiatan Sidak yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib DKI Jakarta, akan menjadi sebuah kegiatan rutin yang terus di laksanakan, untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan Pemasyarakatan, tepatnya Rutan dan Lapas se DKI Jakarta.


Print   Email