Jakarta - Kanwil kemenkumham DKI Jakarta melakukan sosialisasi perlindungan Hak Cipta bekerjasama dengan Jak TV, Jum'at (18/03/2022). Sebagai Narasumber Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengundang Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Anggoro Dasananto. Beliau menjelaskan mengenai peran Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham RI untuk mendorong dan memfasilitasi pendekatan terkoordinasi untuk penciptaan, pengembangan, pengelolaan, dan perlindungan HKI yang efektif guna membangun ekonomi Bangsa.
Acara ini yang disiarkan secara live melalui stasiun Jak TV.
Dalam era ekonomi kreatif saat ini, Hak Cipta sebagi bagian dari pelindungan Kekayaan Intelektual dapat dikatakan sebagai salah satu elemen utama, karena hak Cipta memberikan memberikan pelindungan terhadap karya-karya yang meliputi seni, sastra dan ilmu pengetahuan. Pada Tahun 2022, Kemenkumham mencanangkan Tahun 2022 ini sebagai Hak Cipta.
Karena Tahun 2022 ini merupakan inisiasi sebagai Tahun hak cipta, persetujuan otomatis pencatatan hak cipta dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Terdapat tiga fokus utama yang dijadikan latar belakang kegiatan Tahun Hak Cipta 2022 yaitu persetujuan otomatis pencatatan hak cipta, pemulihan ekonomi nasional, mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Kekayaan Intelektual diperlukan sebagai perlindungan hukum kepada pemilik karya intelektual juga terhadap hasil karya intelektual yang dihasilkan karena memiliki nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan ekonomi dengan melakukan edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan kekayaan intelektual yang banyak melibatkan para kreator di industri kreatif baik individu maupun komunitas di DKI Jakarta.