KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA MENJADI PILOT PROJECT PENERIMAAN TUNKER BERBASIS KINERJA YANG TERINTEGRASI DENGAN SIMPEG

2019 10 17 Sosialisasi SIMPEG 2Jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Berbasis Kinerja Terintegrasi Dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) pada hari Kamis (17/10/2019). Bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah, kegiatan ini diselenggarakan menyusul telah diberlakukannya integrasi Aplikasi SIMPEG dengan Absensi terhadap perhitungan bagi dilakukannya pembayaran Tunjangan Kinerja (Tunker) dimulai tanggal 23 Oktober 2019 mendatang. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Nuni Suryani, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para pejabat administrasi eselon III dan IV, serta seluruh pegawai dan para perwakilan pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.2019 10 17 Sosialisasi SIMPEG 6

Sistem Integrasi ini adalah implementasi terhadap Perpres Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunker pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang mengharuskan menerapkan pembayaran Tunker berbasis kinerja dalam layanan kepegawaian terintegrasi. Sehingga Tunker akan dibayarkan berdasarkan jurnal harian, dimana jurnal harian itulah implementasi dari kinerja. Nuni Suryani juga menambahkan bahawa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menjadi pilot project pembayaran Tunker tersebut bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Beliau berharap perwakilan UPT yang hadir juga dapat menginformasikan kepada seluruh pegawai di unit kerjanya agar sosialisasi ini diketahui dan dipahami oleh seluruh pihak.

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan capaian kinerja masing-masing pegawai. Ada 3 (tiga) parameter agar pegawai dapat menerima tunjangan kinerja yaitu status kepegawaian, kehadiran serta kinerja dan capaian kinerja. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh pegawai dapat memahami tanggung jawabnya untuk dapat melakukan kinerja yang sesuai dengan tugasnya serta dapat lebih aware untuk mengisi kegiatan kerjanya pada jurnal harian di SIMPEG.  

Narasumber dari kegiatan ini adalah Bramantyo Agung Nugroho (Kepala Subbagian Sistem Informasi Kepegawaian, Sekretariat Jenderal) yang memaparkan mengenai peningkatan disiplin pegawai melalui pembayaran Tunker berdasar kinerja harian pada SIMPEG di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan narasumber kedua adalah Rahmat (Biro Keuangan) yang memberikan paparan mengenai dasar dan mekanisme pembayaran Tunker ke rekening pegawai.

2019 10 17 Sosialisasi SIMPEG 1

2019 10 17 Sosialisasi SIMPEG 3 2019 10 17 Sosialisasi SIMPEG 5

  

(Tim Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)

Print