Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: Periksa Kelengkapan Atribut ASN saat Apel Pagi

2018 08 15 Apel Pagi blurJakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (15/8/2018), Kepala Bagian Umum A.Fauzi menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BHP Jakarta pada saat apel pagi dengan memeriksa atribut dan kelengkapan lainnya. ASN yang kedapatan tidak lengkap atributnya yang tepasang pada seragam yang dikenakan saat apel pagi, dipisahkan dari barisannya dengan membuat barisan baru yakni di barisan intropeksi diri.  

Menurut Kepala Bagian Umum, sebagai aparatur negara harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Hal ini tidak hanya berlaku bagi para ASN dengan Jabatan fungsional umum saja, namun para pejabat Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional Tertentu juga diwajibkan selalu mengenakan kelengkapan atribut saat berdinas baik didalam kantor maupun saat melaksanakan kedinasan di luar. Ini jelas tegas dalam aturan disiplin Aparatur Sipil Negara untuk menggunakan seragam dengan kelengkapan atributnya.

"Lebih lanjut Kepala Bagian Umum berharap bahwa ketaatan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku ini tercermin dalam keseharian tidak hanya pada saat pelaksanaan apel saja, hal ini merupakan wujud dari implementasi penegakan disiplin bagi aparatur Sipil Negara di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta", ungkapnya.

Selain itu hal ini juga sebagai salah satu wujud nyata implementasi akan penerapan nilai-nilai reformasi birokrasi dibidang pengawasan yang diterapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Untuk itu diharapkan agar seluruh atasan langsung dapat memberikan pemahaman dan menjadi pembina bagi bawahannya dalam penegakan disiplin di wilayah kerjanya masing-masing.  

 


Print   Email