Jakarta – Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat pengolahan dan Analisa Data dan Informasi Sipkumham, Selasa (11/04/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ini juga direlay secara hybrid virtual zoom oleh Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Ismiyati. Mengawali rapat, Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus menyampaikan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan kolaborasi Analisa permasalahan yang ada di Provinsi DKI Jakarta. “Berita positif maupun negatif diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat.” Ujar Safatil.
Diskusi pun dilanjutkan dengan penjelasan dari Maria Lusiana dan Sintya Oktenta (Balitbangkumham) bahwa media yang terkoneksi dengan Sipkumham merupakan media yang terakreditasi di Dewan Pers Nasional.
Hal senada juga disampaikan oleh Narasumber, Dekan Fakultas Hukum Yarsi, M. Ryan Bakry, “Sipkumham diharapkan dapat menjadi guidance perumusan kebijakan bagi instansi Pusat dan Daerah.” Melalui rapat kali ini diharapkan terciptanya sinergitas antara Kementerian maupun Pemerintah Daerah dan Provinsi. Turut hadir Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Balitbangkumham dan Tim Sipkumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.