Kanwil DKI Jakarta Selesaikan Harmonisasi Raperda Tentang Jaringan Utilitas

2021 10 11 finalisasi raperda 6jakarta.kemenkumham.go.id - Senin (11/10/2021). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berlangsung Rapat Pleno Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas. Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun. Hadir dalam kegiatan Kepala Bagian Hukum (Alfik Abdullah), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), Dinas Bina Marga, Biro Hukum, Ditjen PP, JFT dan JFU.

Rapat kali ini menandakan telah diselesaikannya harmonisasi raperda tentang jaringan utilitas yang secara resmi ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah yang sangat mengapresiasi kerja para JFT perancang yang telah menyelesaikan harmonisasi raperda tentang jaringan utilitas ini. "Saya berharap kedepannya para JFT tetap bersinergi dengan pemerintahan daerah dalam kerja-kerja kedepan", pungkas Ibnu Chuldun.

2021 10 11 finalisasi raperda 1

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sangat terbuka untuk bersinergi dalam pembahasan berbagai raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Kepala Biro Hukum juga berterima kasih kepada jajaran kantor wilayah atas dukungannya. Selanjutnya, kantor wilayah akan mengeluarkan surat selesai harmonisasi dan raperda tentang jaringan utilitas akan dibahas di bapemperda.

2021 10 11 finalisasi raperda 3 2021 10 11 finalisasi raperda 4

Kontributor : Dinda  

Print