Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Siap Tingkatkan Kompetensi Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan

yankum 4

Jakarta - Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Mutia Farida, beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri kegiatan Pemahaman Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan mengenai Permohonan dan Verifikasi Uji Komptensi Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Rabu (03/05). Digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

yankum 1

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep Mulyana. Beliau memberikan atensi bahwa seorang Perancang Peraturan Perundang-undangan harus memiliki knowledge (pengetahuan) yang luas, skill (kemampuan) yang cakap baik secara teknis perundang-undangan maupun instrumen hukum lainnya. Terakhir beliau pun menekankan hal paling utama yang harus dimiliki yaitu attitude (sikap) yang baik.

yankum 2

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut adalah Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nuryanti Widyastuti) dan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Hermansyah Siregar). Sehubungan dengan telah terbitnya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait dengan pelaksanaan uji kompetensi bagi perancang yang akan melaksanakan kenaikan jenjang, maka uji kompetensi akan dilaksanakan pada akhir Bulan Mei. Adapun di Bulan November akan disesuaikan dengan rekomendasi dalam PAK yang telah dievaluasi oleh Pusdatin dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

yankum 3


Print   Email