Jakarta- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pengolahan dan analisa data hasil verifikasi lapangan dalam rangka mendukung analisis kajian kebijakan di Wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM maupun secara virtual zoom, Senin (23/05/2022). Analisa SIPKUMHAM kali ini sedikit berbeda dengan menghadirkan langsung tim dari Balitbangkumham.
Kegiatan dibuka oleh Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati, dan dilanjutkan paparan oleh narasumber dr. Mohammad Ryan Bakry (Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi). Beliau menerangkan Analisis Prinsip Akuntabilitas di Masa Covid-19 dalam Transisi Kebijakan Pelayanan Publik Pada Satuan Kerja Kantor Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam paparannya beliau menerangkan terdapat tiga sistem sosial masyarakat dan konteks akuntabilitas, yaitu struktur, modalitas dan interaksi. Analisis akuntabilitas kebijakan pelayanan publik dilihat dari dimensi dominasi, dimensi signifikasi dan dimensi legitimasi. “Jika akuntabilitas sudah diterapkan maka trust (kepercayaan) dari masyarakat akan muncul. Tidak hanya masyarakat, pemerintah juga akan memiliki trust terhadap tusi mereka.” Jelas dr. Mohammad Ryan Bakry.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi oleh Ismiyatun, Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kasubbid Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati dan Agus Priyatna, tim Balitbangkumham.