Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Turut Serta Pahami Substansi dan Teknis Layanan Legalisasi Apostille

WhatsApp Image 2022 09 28 at 13.48.40

Bogor – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi AHU Online dalam Layanan Legalisasi Apostille yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada 27-30 September 2022 di Aston Bogor Hotel & Resort. Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum, Bintang Oktafianti beserta jajaran staf mengikuti kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Administasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar pada Selasa (27/09/22).

WhatsApp Image 2022 09 28 at 13.08.42

Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang. Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.

WhatsApp Image 2022 09 28 at 13.08.53 3

Kegiatan yang mengusung tema peningkatan kualitas layanan AHU Online di Wilayah melalui pemahaman teknis substansi Aplikasi Legalisasi Apostille ini dilakukan dalam rangka akan diberlakukannya pengambilan sertifikat Apostille di Kantor Wilayah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille. Selain itu juga untuk mendukung kelancaran layanan Apostille di Wilayah, dimana pemohon dapat memperoleh pemberitahuan secara elektronik untuk mendapatkan sertifikat Apostille dengan menunjukkan dokumen yang dimohonkan Apostille ke loket pelayanan Apostille di Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan pilihan pemohon. Layanan Apostille ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi biaya dalam pengurusan dokumen publik sehingga akan membangun reputasi Indonesia dalam kemudahan bisnis dan kelancaran investasi.

WhatsApp Image 2022 09 28 at 13.09.06


Print   Email